POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM KUHP NASIONAL

Penulis : Dr. Eko Budi Sariyono, SH., MH.  

 

ISBN:  

 

Desain Sampul dan Tata Letak:   Abu Syahla 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Mei 2026 



SINOPSIS : 

Perkembangan masyarakat modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi, globalisasi ekonomi, transformasi politik, serta meningkatnya kompleksitas kejahatan telah menyebabkan hukum pidana mengalami perubahan yang sangat signifikan. Negara tidak lagi hanya dihadapkan pada tindak pidana konvensional yang bersifat sederhana, tetapi juga menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern yang terorganisasi, sistematis, lintas negara, dan memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, politik, maupun keamanan nasional. Dalam konteks tersebut, lahirnya berbagai regulasi mengenai tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang, terorisme, kejahatan siber, tindak pidana lingkungan hidup, perdagangan orang, dan berbagai bentuk tindak pidana khusus lainnya menunjukkan bahwa sistem hukum pidana Indonesia terus bergerak mengikuti dinamika perkembangan masyarakat dan tantangan global.

Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara politik hukum nasional dengan pembentukan, pengaturan, dan penegakan tindak pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah diberlakukannya KUHP Nasional yang membawa paradigma baru dalam pembaruan hukum pidana. Pembahasan dalam buku ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek normatif peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengkaji dimensi filosofis, sosiologis, dan politis yang melatarbelakangi pembentukan berbagai kebijakan hukum pidana khusus di Indonesia.