MANJOMPUT NA SINURAT (MEMBUANG UNDI): Monograf Teologi Praktis tentang Kepemimpinan Gereja Indonesia
Penulis :
St. Dr. Rodlany A. Lbn. Tobing, S.E., MBA, M.Min., M.Th.
ISBN:
Desain Sampul dan Tata Letak:
Abu Syahla
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Mei 2026
SINOPSIS :
Di
tengah modernitas organisasi gereja, pemilihan pemimpin gereja aras nasional
semakin dihadapkan pada berbagai dinamika: politik gereja, polarisasi
komunitas, personalisasi kekuasaan, pragmatisme organisasi, hingga krisis
spiritualitas kepemimpinan. Dalam konteks tersebut, praktik manjomput na
sinurat—yang secara harfiah berarti “membuang undi”—menjadi menarik untuk
direfleksikan kembali.
Buku
monograf ini tidak sekadar membahas manjomput na sinurat sebagai
mekanisme tradisional pemilihan pemimpin gereja, tetapi membacanya sebagai
ruang refleksi teologis mengenai discernment komunitas, spiritualitas
kepemimpinan, relasi antara tradisi dan modernitas, serta pergumulan gereja
Indonesia dalam menjaga pencarian kehendak Tuhan di tengah kompleksitas
organisasi gereja modern.
Melalui
pendekatan teologi praktis berbasis penelitian empiris, buku ini
mengintegrasikan:
- refleksi teologis,
- data survei dan perspektif
responden,
- dinamika kepemimpinan gereja
Indonesia,
- kritik terhadap modernitas
organisasi gereja,
- serta refleksi pastoral
mengenai krisis spiritualitas kepemimpinan gereja.
Buku
ini menunjukkan bahwa persoalan terbesar gereja modern mungkin bukan terutama
bagaimana memilih pemimpin gereja, melainkan bagaimana menjaga spiritualitas
kepemimpinan Kristen di tengah dunia yang semakin kompetitif, birokratis, dan
materialistik.
Karena
itu, refleksi terhadap manjomput na sinurat pada akhirnya membawa gereja
pada pertanyaan mendasar:
Apakah
kepemimpinan gereja masih sungguh-sungguh mencari kehendak Tuhan di atas ambisi
manusia?
Ditulis
oleh Dr. Rodlany A. Lbn. Tobing, S.E, MBA, M.Min, M.Th, seorang dosen
yang berpengalaman mengajar di beberapa perguruan tinggi dan perusahaan, dan
penulis yang berdedikasi dalam pendidikan teologi dan pembinaan spiritual.
Berpengalaman panjang dalam dunia korporasi sebagai profesional yang merintis
karir sampai tingkat pemimpin senior di beberapa perusahaan nasional, multi
nasional, dan internasional di hampir
semua bidang pekerjaan termasuk penjualan, pemasaran, pendidikan, pelatihan,
dan pengembangan sumber daya manusia sangat memperkaya pengalaman hidupnya.
Selain
mengajar dengan konsentrasi pada Teologi Praktis, penulis juga dipercaya
sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Keuangan di Sekolah Tinggi Teologi
Harapan Indah di Bekasi. Sebagai pelayan jemaat, dengan menjadi penatua (Sintua)
di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Immanuel, Kelapa Gading, Jakarta Utara
sejak 2010, dan terpilih di Sinode menjadi salah seorang anggota Majelis
Pekerja Sinode Distrik VIII DKI Jakarta 2024 - 2028.
Untuk tidak
kehilangan sensitivitas pada komunitas sosial budaya yang seringkali
dikategorikan sebagai “sekuler”, penulis juga aktif sebagai pengurus organisasi
masyarakat pada Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB) dengan
menjadi Kepala Departemen Wirausaha periode 2022 – 2024 dan berlanjut menjadi
Wakil Sekretaris Jenderal untuk periode 2025 – 2030. Ikut merintis berdirinya
ormas kebangsaan Jaga Nusantara Bersama (Jagatara) dan aktif di Dewan Pimpinan
Pusat sebagai Ketua Bidang Bisnis dan Ekonomi. Baru-baru ini terpilih menjadi
Ketua Harian Punguan Pomparan Si Raja Lumban Tobing Ompung Rangkea Sipagagan
se-Jabodetabek untuk lima tahun mendatang seakan melengkapi pelayanan
kepemimpinannya dalam adat istiadat setelah menjadi Bendahara Umum pada Punguan
Sianturi Simatupang Simataniari Boru Bere se-Jabodetabek sejak tahun 2024 yang
lalu. Menjadi Penceramah Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
2025-2029 adalah bukti nyata sikap kebangsaan penulis yang cinta Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai “harga mati”.
