KETATANEGARAAN ISLAM DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA: Telaah Konstitusional Berdasarkan UUD 1945
Penulis:
Dr. Hi. Abdurrahim Arief, SH., MH.
ISBN : 978-623-145-869-8
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla
Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Agustus 2017
SINOPSIS :
Buku ini hadir untuk menawarkan perspektif yang lebih komprehensif dan proporsional dengan menempatkan ketatanegaraan Islam sebagai suatu sistem pemikiran normatif dan etis yang dapat dibaca secara kontekstual dalam kerangka negara hukum modern. Melalui pendekatan konstitusional, buku ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan Islam menemukan relevansinya dalam struktur, mekanisme, dan praktik penyelenggaraan pemerintahan Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Dengan demikian, pembahasan tidak diarahkan pada upaya formalisasi agama ke dalam sistem negara, melainkan pada penguatan nilai-nilai substansial Islam sebagai sumber etika publik dan inspirasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara sistematis, buku ini mengulas konsep-konsep fundamental ketatanegaraan Islam, dinamika historis hubungan Islam dan negara di Indonesia, kedudukan Pancasila sebagai titik temu antara agama dan konstitusi, serta kesesuaian prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam dengan pembagian kekuasaan negara dalam sistem pemerintahan Indonesia.
