FIQH MUNAKAHAT DALAM KONSEP HARTA BERSAMA SUAMI ISTRI DALAM MENYIKAPI DINAMIKA KEHIDUPAN KELUARGA MODERN


 

Penulis: 

Dr. Musfira, MA  

Dr. Drs. Abubakar, M.Si 

 

Editor:  

Dr. Nuraniah, MA  

Dr. Muhammad Syarif, S. Pd.I 

 

ISBN :  978-623-145-865-0

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  Abu Syahla Khairun 

Penerbit : Mitra Ilmu 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar) 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Januari 2026 



SINOPSIS :

Perkawinan dalam perspektif Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah akad yang sakral, bernilai ibadah, serta mengandung konsekuensi hukum, moral, dan sosial yang luas. Dalam konteks kehidupan keluarga modern yang ditandai dengan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang sangat dinamis, persoalan harta bersama suami istri menjadi salah satu isu penting yang sering memunculkan perbedaan pandangan, baik dalam praktik kehidupan rumah tangga maupun dalam penyelesaian sengketa hukum.

Buku ini hadir sebagai upaya akademik untuk mengkaji dan menganalisis konsep harta bersama dalam perspektif Fiqh Munakahat, dengan mengaitkannya pada realitas kehidupan keluarga modern. Pembahasan dalam buku ini tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber klasik fiqh Islam, tetapi juga dikontekstualisasikan dengan perkembangan hukum Islam kontemporer serta sistem hukum yang berlaku, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, moderat, dan aplikatif.

 


Popular Posts