FIQH MUNAKAHAT DALAM KONSEP HARTA BERSAMA SUAMI ISTRI DALAM MENYIKAPI DINAMIKA KEHIDUPAN KELUARGA MODERN
Penulis:
Dr. Musfira, MA
Dr. Drs. Abubakar, M.Si
Editor:
Dr. Nuraniah, MA
Dr. Muhammad Syarif, S. Pd.I
ISBN : 978-623-145-865-0
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Januari 2026
SINOPSIS :
Perkawinan dalam perspektif Islam
bukan sekadar ikatan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah
akad yang sakral, bernilai ibadah, serta mengandung konsekuensi hukum, moral,
dan sosial yang luas. Dalam konteks kehidupan keluarga modern yang ditandai
dengan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang sangat dinamis, persoalan harta
bersama suami istri menjadi salah satu isu penting yang sering
memunculkan perbedaan pandangan, baik dalam praktik kehidupan rumah tangga
maupun dalam penyelesaian sengketa hukum.
Buku
ini hadir sebagai upaya akademik untuk mengkaji dan menganalisis konsep harta
bersama dalam perspektif Fiqh Munakahat, dengan mengaitkannya
pada realitas kehidupan keluarga modern. Pembahasan dalam buku ini tidak hanya
bertumpu pada sumber-sumber klasik fiqh Islam, tetapi juga
dikontekstualisasikan dengan perkembangan hukum Islam kontemporer serta sistem
hukum yang berlaku, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman yang
komprehensif, moderat, dan aplikatif.
