HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER: ANTARA TEORI DAN PRAKTIK
Penulis:
Syamsuddin, S.H.I., M.H.
Editor:
Ranny Apriani Nusa, S.H., M.H.
ISBN :
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: September 2025
SINOPSIS :
Buku Hukum Keluarga Islam Kontemporer: Antara Teori dan
Praktik hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akademisi, praktisi hukum,
mahasiswa, maupun masyarakat luas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam
di era modern. Di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, serta
perubahan sosial-budaya yang begitu cepat, hukum keluarga Islam dituntut untuk
mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan prinsip dasar syariat.
Dalam buku ini dibahas secara
komprehensif mengenai konsep-konsep fundamental hukum keluarga Islam, mulai
dari pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban suami-istri, hak anak,
perwalian, hingga masalah warisan. Pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek
teoritis, tetapi juga menguraikan praktik penerapan hukum keluarga Islam dalam
konteks kontemporer, termasuk peran peradilan agama, fatwa ulama, serta
regulasi negara yang mengakomodasi prinsip-prinsip Islam dengan nilai-nilai
modernitas dan hak asasi manusia.
Buku ini juga menyoroti isu-isu
aktual seperti perkawinan beda agama, pernikahan siri dan online, poligami
dalam konteks keadilan gender, hak anak di luar perkawinan, penyelesaian
sengketa keluarga melalui mediasi, serta tantangan legislasi di Indonesia dan
dunia Islam. Dengan menghadirkan pendekatan normatif, yuridis, dan sosiologis,
buku ini menawarkan perspektif kritis sekaligus solutif terhadap problematika
hukum keluarga Islam dewasa ini.
Dengan gaya bahasa yang sistematis,
ilmiah, namun mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi rujukan penting dalam
kajian hukum Islam, sekaligus panduan praktis dalam menghadapi realitas
kehidupan keluarga muslim di era kontemporer.