HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER: ANTARA TEORI DAN PRAKTIK


 

 

Penulis: 

Syamsuddin, S.H.I., M.H.  

Editor:  

Ranny Apriani Nusa, S.H., M.H. 

 

 

ISBN :  

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  Abu Syahla Khairun 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar) 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: September 2025 





SINOPSIS :

Buku Hukum Keluarga Islam Kontemporer: Antara Teori dan Praktik hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, maupun masyarakat luas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam di era modern. Di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan sosial-budaya yang begitu cepat, hukum keluarga Islam dituntut untuk mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan prinsip dasar syariat.

Dalam buku ini dibahas secara komprehensif mengenai konsep-konsep fundamental hukum keluarga Islam, mulai dari pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban suami-istri, hak anak, perwalian, hingga masalah warisan. Pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek teoritis, tetapi juga menguraikan praktik penerapan hukum keluarga Islam dalam konteks kontemporer, termasuk peran peradilan agama, fatwa ulama, serta regulasi negara yang mengakomodasi prinsip-prinsip Islam dengan nilai-nilai modernitas dan hak asasi manusia.

Buku ini juga menyoroti isu-isu aktual seperti perkawinan beda agama, pernikahan siri dan online, poligami dalam konteks keadilan gender, hak anak di luar perkawinan, penyelesaian sengketa keluarga melalui mediasi, serta tantangan legislasi di Indonesia dan dunia Islam. Dengan menghadirkan pendekatan normatif, yuridis, dan sosiologis, buku ini menawarkan perspektif kritis sekaligus solutif terhadap problematika hukum keluarga Islam dewasa ini.

Dengan gaya bahasa yang sistematis, ilmiah, namun mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi rujukan penting dalam kajian hukum Islam, sekaligus panduan praktis dalam menghadapi realitas kehidupan keluarga muslim di era kontemporer.

 


Popular Posts