KONSEP PEMBELAJARAN EDUPRENUERSHIP PADA DEWAN GURU UNTUK MENUMBUH KEMBANGKAN SEMANGAT KEWIRAUSAHAAN BERBASIS ISLAM PADA PESANTREN TRADISIONAL ACEH
Penulis:
Dr. Drs. Abubakar, M.Si.
Arfriani Maifizar, S.E., M.Si., Ph.D.
Dr. Dian Aswita, M.Pd.
Drs.
Anwar, S.Pd., M.Pd.
Drs.
Jailani, M.Pd.
Drs.
Amiruddin, M.M.
Editor :
Dr. Muhamad Saleh,
M.Pd.
Dr. Hafidh Maksum,
M.Pd
ISBN :
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH
Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: September 2025
SINOPSIS :
Pesantren tradisional
di Aceh, yang dikenal dengan istilah dayah, memiliki sejarah panjang sebagai
lembaga pendidikan yang tidak hanya menekankan penguasaan ilmu agama, tetapi
juga membentuk karakter, akhlak, dan disiplin santri. Seiring dengan dinamika
perkembangan ekonomi global, pesantren dituntut untuk mampu menyiapkan lulusan
yang tidak hanya religius dan cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif,
inovatif, dan mandiri secara ekonomi. Dalam konteks inilah konsep edupreneurship—pendidikan
berbasis kewirausahaan—menjadi sangat relevan, karena memungkinkan proses
pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas atau pengkajian kitab, tetapi
juga melibatkan praktik nyata yang menumbuhkembangkan keterampilan usaha
sekaligus menanamkan nilai-nilai syariah dalam setiap aktivitas ekonomi.
Buku
ini lahir dari refleksi mendalam atas pengalaman dan observasi terhadap
berbagai pesantren tradisional Aceh, yang menunjukkan bahwa keberhasilan
pendidikan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik atau hafalan kitab,
tetapi juga dari kemampuan lembaga dan santri dalam menghadapi tantangan
ekonomi, menciptakan peluang usaha, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan
umat. Selain itu, buku ini menekankan peran strategis dewan guru sebagai agen
perubahan dan penggerak utama dalam implementasi edupreneurship, karena guru
tidak hanya menjadi pendidik, tetapi juga teladan, mentor, dan pengelola
kegiatan ekonomi yang mengintegrasikan prinsip halal, thayyib, dan keberkahan
dalam setiap prosesnya.