SOSIOLOGI HUKUM: Cita- cita/Realitas
Penulis :
Frederick Setiawan, S.H., C.Med
Editor :
Syaiful Bahri
ISBN:
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Maret 2024
SINOPSIS
adanya persamaan hak di hadapan hukum adalah
menegakan keadilan dimana persamaan kedudukan berarti
hukum sebagai satu entitas atau wujud untuk tidak
membedakan siapapun yang meminta keadilan kepadanya,
diharapkan dengan adanya asas ini tidak terjadi suatu
diskriminasi dalam supremasi hukum di Indonesia dimana ada
suatu pembeda antara penguasa dan rakyatnya, yang
membedakan hanyalah fungsinya yakni pemerintah berfungsi
mengatur dan rakyat yang diatur, baik yang mengatur maupun
yang diatur pedomannya satu, yaitu Undang-Undang, bila
tidak ada persamaan hukum maka orang yang mempunyai
kekuasaan akan merasa kebal hukum.