UMKM Strategi Mengelola Dan Mengembangkan Bisnis
Penulis :
Zulkifli, S.Pd., M.Si
Editor :
Dahlia, S.Pd.,M.Si
ISBN: (Sementara proses)
Desain Sampul dan Tata Letak:
Juhasdi, SE., MM
Muspitasari, SH., MH
Penerbit :
Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Oktober 2023
SINOPSIS : Penyebutan usaha mikro kecil dengan istilah sektor informal digunakan sejak akhir tahun 1970-an. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Hart seorang antropolog sosial, yang memperkenalkan konsep 'sektor informal' sebagai bagian dari tenaga kerja perkotaan di luar perusahaan sektor public maupun swasta. Sektor ini muncul pada awalnya sebagai tanggapan terhadap proliferasi wirausaha dan tenaga kerja lepas di kota Dunia Ketiga; tetapi kemudian digunakan untuk menggambarkan deindustrialisasi 'tersembunyi. Disebut dengan informal karena sulit menentukan bentuk perlindungan yang bisa diterapkan karena sektor usaha ini tidak memiliki legalitas.