UMKM Strategi Mengelola Dan Mengembangkan Bisnis

 

Penulis : 

Zulkifli, S.Pd., M.Si 

 

Editor :  

Dahlia, S.Pd.,M.Si 

 

ISBN: (Sementara proses) 

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  

Juhasdi, SE., MM  

Muspitasari, SH., MH 

 

Penerbit : 

Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 

23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Kecamatan Makassar Kota Makassar 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Oktober 2023 


SINOPSIS : Penyebutan  usaha  mikro  kecil  dengan  istilah  sektor  informal digunakan  sejak  akhir  tahun  1970-an.  Istilah  ini  pertama  kali diperkenalkan  oleh  Hart  seorang  antropolog  sosial,  yang memperkenalkan  konsep  'sektor  informal'  sebagai  bagian  dari tenaga kerja perkotaan di  luar perusahaan sektor public maupun swasta.  Sektor  ini  muncul  pada  awalnya  sebagai  tanggapan terhadap proliferasi wirausaha dan tenaga kerja lepas di kota Dunia Ketiga;  tetapi  kemudian  digunakan  untuk  menggambarkan deindustrialisasi  'tersembunyi.    Disebut  dengan  informal  karena sulit menentukan bentuk perlindungan yang bisa diterapkan karena sektor  usaha ini tidak memiliki legalitas.