MANAJEMEN ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Penulis :
Dr. Masrizal, SKM, M. Biomed
Vani Sulastri
ISBN: (Sementara Proses)
Editor :
Muhammad Alfarezi, SKM
Desain Sampul dan Tata Letak:
Fachrul
Penerbit :
Mitra Ilmu
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 0813-4234-5219/081340021801
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Agustus 2023
SINOPSIS
Pandemi Corona Virus Desease 19 sering disebut dengan
Covid-19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada
akhir Desember 2019 dan dengan cepat menular keseluruh
belahan dunia. Sumber penularan kasus ini belum diketahui
secara pasti tapi kasus pertama dikaitkan dengan pasar ikan di
Wuhan, Provinsi Hubei. Kasus virus ini pertama kali ditemukan
di Indonesia sejak awal Januari 2020 dan secara resmi
diumumkan oleh pemerintah pada 02 Maret 2020 dengan 2 kasus
pasien positif Covid-19.
Sehubungan dengan semakin meluasnya dampak yang
ditimbulkan oleh Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Indonesia, diperlukan upaya penanganan yang serius,
cepat, tepat, terpadu dan terfokus mulai dari tingkat pusat hingga
daerah. Berdasarkan penjelasan tersebut dikeluarkan Instruksi
Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan,
realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19). Salah satu poin penting yang terdapat di dalamnya adalah
instruksi kepada kepala daerah untuk mengoptimalkan dan
mengalokasikan setiap penggunaan dan anggaran dalam
penanggulangan Covid-19.