SISTEM HUKUM INDONESIA
Penulis :
Dr. Drs. H. Yadiman, SH., MH.
Dwi Suciati, SH., M.Pd.
ISBN: (Sementara Proses)
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 0813-4234-5219/081340021801
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Mei 2023
SINOPSIS
Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa
sistem hukum agama,adat dan hukum negara eropa terutama
Belanda sebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia 3,5 abad
lamanya. Maka tidak heran apabila peradaban mereka yang di
wariskan termasuk sistem hukum. Penegak hukum nampaknya
masih “pandang bulu” terhadap para pelanggar hukum. Karena
sifat “pandang bulu” inilah, masyarakat berpikir asalkan punya
uang, atau punya koneksi-koneksi tertentu, maka bisa terhindar dari
hukum. Orang-orang yang memiliki kerabat yang “penting” dapat
terhidar dari hukum dengan mudahnya. Demi berlangsungnya
keteraturan di Negeri ini, maka hukum harus ditaati oleh seluruh
lapisan masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran dimulai dari
diri sendiri. Kalau semua lapisan masyarakat sudah sadar maka
pasti akan tercipta Sistem hukum yang baik di Indonesia.