THE LIVING FIQH OF MUNAKAHAT Dinamika Hukum Pernikahan Islam Klasik Hingga Kontemporer
Penulis :
Nurhadi, S.Sos.I., MH
Dr. Misno, SHI., SE., MEI
ISBN: (Sementara Proses)
Penyunting :
Khairun Nadhifah
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 0813-4234-5219/081340021801
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Desember 2022
SINOPSIS
Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam telah memberikan
pedoman dalam pernikahan, (QS. An-Nisaa: 21). Ikatan yang kokoh
ini karena pernikahan memiliki banyak dimensi, dari mulai
penyaluran hasrat seksual, meneruskan generasi berikutnya,
kebutuhan akan kasih sayang dalam keluarga, hingga status sosial
yang merupakan bagian dari budaya yang ada di lingkungan
sosialnya.
Perspektif Islam mengenai pernikahan tercakup dalam kajian
fiqh munakahat (hukum pernikahan Islam), di mana ia telah secara
detail dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan al-hadits serta
pendapat para ulama dalam ruang lingkup ilmu fiqh. Fiqh sendiri
dipahami sebagai hasil pemahaman seorang mujtahid atas nash dari
al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dilarang memperbanyak, menyalin, merekam sebagian atau
seluruh bagian buku ini dalam bahasa atau bentuk apapun tanpa
izin tertulis dari penerbit atau penulis.