Pernikahan Bawah Tangan Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

 Penulis : Abu Bakar, S.H.I., M.M.

 

 

ISBN:  

 

Desain Sampul dan Tata Letak:   

Abu Syahla 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Juni 2026 



SINOPSIS : Pernikahan merupakan salah satu institusi terpenting dalam kehidupan manusia yang tidak hanya memiliki dimensi spiritual dan sosial, tetapi juga konsekuensi hukum yang kompleks. Praktik pernikahan bawah tangan masih menjadi fenomena yang banyak terjadi di masyarakat, meskipun menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait dengan status, dan perlindungan bagi istri dan anak. Buku ini mengupas secara komprehensif tentang pernikahan bawah tangan dari dua perspektif utama, yaitu hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Dengan pendekatan analitis dan berbasis pada sumber-sumber otoritatif, pembaca akan memahami landasan normatif, implikasi hukum, hukum, serta solusi konkret terhadap permasalahan yang ditimbulkan oleh pernikahan yang tidak dicatatkan. Disusun untuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang mencerahkan dan kontribusi positif dalam mendorong kesadaran hukum serta perlindungan hak-hak keluarga.