PRINSIP-PRINSIP KETATANEGARAAN ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN INDONESIA MENURUT UUD NRI 1945
Penulis:
Dr. Hi. Abdurrahim Arief, SH., MH.
ISBN : 978-623-145-868-1
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla
Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: September 2018
SINOPSIS :
Diskursus mengenai ketatanegaraan
Islam dan relevansinya dalam konteks negara bangsa modern merupakan tema yang
senantiasa aktual dan menantang. Di satu sisi, Islam memiliki tradisi pemikiran
politik dan ketatanegaraan yang kaya, normatif, dan sarat dengan nilai-nilai
moral seperti keadilan, amanah, musyawarah, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap
hak-hak masyarakat. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara demokratis,
pluralistik, dan konstitusional memiliki sistem pemerintahan yang dibangun atas
dasar kedaulatan rakyat, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap
keberagaman. Buku ini berupaya menjembatani dua dimensi tersebut secara ilmiah,
kritis, dan kontekstual, tanpa menempatkan keduanya dalam posisi yang saling
bertentangan, melainkan sebagai sumber nilai yang dapat saling memperkaya.
Penulisan buku ini
dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai
bagaimana prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam dapat dipahami secara
substansial dan diaktualisasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan
Indonesia, bukan dalam bentuk simbolik atau formalistik, tetapi sebagai nilai
etika publik dan prinsip normatif yang memperkuat demokrasi konstitusional.
