PRINSIP-PRINSIP KETATANEGARAAN ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN INDONESIA MENURUT UUD NRI 1945


 

 

Penulis: 

Dr. Hi. Abdurrahim  Arief, SH., MH. 

 

ISBN :  978-623-145-868-1

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  Abu Syahla 

Khairun 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)  

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022  

 

Cetakan pertama: September 2018 



SINOPSIS :

Diskursus mengenai ketatanegaraan Islam dan relevansinya dalam konteks negara bangsa modern merupakan tema yang senantiasa aktual dan menantang. Di satu sisi, Islam memiliki tradisi pemikiran politik dan ketatanegaraan yang kaya, normatif, dan sarat dengan nilai-nilai moral seperti keadilan, amanah, musyawarah, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara demokratis, pluralistik, dan konstitusional memiliki sistem pemerintahan yang dibangun atas dasar kedaulatan rakyat, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap keberagaman. Buku ini berupaya menjembatani dua dimensi tersebut secara ilmiah, kritis, dan kontekstual, tanpa menempatkan keduanya dalam posisi yang saling bertentangan, melainkan sebagai sumber nilai yang dapat saling memperkaya.

Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bagaimana prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam dapat dipahami secara substansial dan diaktualisasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, bukan dalam bentuk simbolik atau formalistik, tetapi sebagai nilai etika publik dan prinsip normatif yang memperkuat demokrasi konstitusional.

 


Popular Posts