PARADIGMA BARU HUKUM PIDANA INDONESIA Studi atas Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023
Penulis:
Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H.
ISBN :
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla
Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH
Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Januari 2026
SINOPSIS :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan hukum
Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial,
Indonesia akhirnya memiliki KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, konstitusi, budaya bangsa, serta perkembangan hukum modern.
Perubahan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan
pergeseran paradigma dalam memandang tujuan pemidanaan, pertanggungjawaban
pidana, serta hubungan antara negara, pelaku tindak pidana, dan korban.
Buku ini disusun untuk mengkaji secara komprehensif paradigma baru yang
diusung oleh KUHP 2023, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Pembahasan
diarahkan pada pemahaman prinsip-prinsip dasar hukum pidana nasional yang baru,
termasuk penguatan keadilan restoratif, keseimbangan antara kepastian hukum dan
keadilan substantif, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dengan
pendekatan analitis dan kritis, buku ini berupaya menjelaskan substansi
perubahan sekaligus implikasinya bagi praktik penegakan hukum di Indonesia.
