PARADIGMA BARU HUKUM PIDANA INDONESIA Studi atas Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023


Penulis: 

Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H. 

 

ISBN :  

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  Abu Syahla 

Khairun 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH 

Makassar)  

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022  

 

Cetakan pertama: Januari 2026 



SINOPSIS :

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan hukum Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial, Indonesia akhirnya memiliki KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, budaya bangsa, serta perkembangan hukum modern. Perubahan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma dalam memandang tujuan pemidanaan, pertanggungjawaban pidana, serta hubungan antara negara, pelaku tindak pidana, dan korban.

Buku ini disusun untuk mengkaji secara komprehensif paradigma baru yang diusung oleh KUHP 2023, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Pembahasan diarahkan pada pemahaman prinsip-prinsip dasar hukum pidana nasional yang baru, termasuk penguatan keadilan restoratif, keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dengan pendekatan analitis dan kritis, buku ini berupaya menjelaskan substansi perubahan sekaligus implikasinya bagi praktik penegakan hukum di Indonesia.

 


Popular Posts