ISLAM DAN KONSTITUSI INDONESIA: Analisis Prinsip Ketatanegaraan Islam dalam Kerangka UUD 1945
Penulis:
Dr. Hi. Abdurrahim Arief, SH., MH.
ISBN : 978-623-145-867-4
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla
Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Februari 2019
SINOPSIS :
Relasi antara Islam dan negara, khususnya dalam konteks konstitusional Indonesia, merupakan tema yang senantiasa relevan dan dinamis untuk dikaji. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sekaligus negara yang menjunjung tinggi prinsip pluralisme, demokrasi, dan negara hukum, menghadirkan ruang dialektika yang kaya antara nilai-nilai Islam dan sistem ketatanegaraan modern. Oleh karena itu, kajian terhadap prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam tidak dapat dipahami secara sempit atau ideologis, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional yang inklusif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan seluruh warga negara. Buku ini berangkat dari pemahaman bahwa Islam sebagai agama tidak hanya mengandung dimensi spiritual dan ritual, tetapi juga memuat nilai-nilai etika, moral, dan sosial yang memiliki relevansi kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan, amanah, musyawarah, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap martabat manusia merupakan nilai-nilai universal yang dapat memperkaya praktik konstitusionalisme dan demokrasi di Indonesia tanpa harus mengubah karakter negara sebagai negara hukum Pancasila.
