HUKUM ADAT MINANGKABAU
Penulis:
Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., M.M., Ph.D.
ISBN :
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Agustus 2025
SINOPSIS :
Minangkabau
dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah telah lama
menjadi rujukan penting dalam kajian hukum adat di Indonesia. Falsafah ini
tidak hanya mengandung nilai hukum, melainkan juga mencerminkan keterpaduan
antara norma adat dan norma agama yang mampu bertahan menghadapi perubahan
zaman. Dalam konteks hukum nasional, keberadaan hukum adat Minangkabau menjadi
cerminan kearifan lokal yang dapat memperkaya khazanah hukum Indonesia.
Buku
ini disusun dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan
ilmu hukum, khususnya hukum adat, baik bagi mahasiswa, akademisi, praktisi
hukum, maupun masyarakat umum yang tertarik memahami kearifan lokal
Minangkabau. Di dalamnya dibahas mengenai konsep dasar hukum adat Minangkabau,
sistem kekerabatan, hak ulayat, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga
hubungan hukum adat dengan hukum nasional dan hak asasi manusia.
.png)