HUKUM ADAT MINANGKABAU


 

Penulis: 

Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., M.M., Ph.D. 

 

ISBN :  

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  Abu Syahla Khairun 

 

Penerbit : Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)  

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022  

 

Cetakan pertama: Agustus 2025 



SINOPSIS :

Minangkabau dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah telah lama menjadi rujukan penting dalam kajian hukum adat di Indonesia. Falsafah ini tidak hanya mengandung nilai hukum, melainkan juga mencerminkan keterpaduan antara norma adat dan norma agama yang mampu bertahan menghadapi perubahan zaman. Dalam konteks hukum nasional, keberadaan hukum adat Minangkabau menjadi cerminan kearifan lokal yang dapat memperkaya khazanah hukum Indonesia.

Buku ini disusun dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum adat, baik bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang tertarik memahami kearifan lokal Minangkabau. Di dalamnya dibahas mengenai konsep dasar hukum adat Minangkabau, sistem kekerabatan, hak ulayat, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga hubungan hukum adat dengan hukum nasional dan hak asasi manusia.

 


Popular Posts