HUKUM AGRARIA INDONESIA
Penulis :
Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., M.M., Ph.D.
ISBN:
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH
Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Mei 2025
SINOPSIS :
Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk memahami seluk-beluk Hukum Agraria di Indonesia. Mengupas tuntas asas-asas dasar yang melandasi sistem hukum pertanahan nasional, buku ini menelusuri sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai tonggak unifikasi hukum agraria di Indonesia. Pembaca akan diajak memahami filosofi, tujuan, dan semangat yang terkandung dalam UUPA, yang berupaya mewujudkan keadilan dan kemakmuran di bidang agraria. Lebih lanjut, buku ini menguraikan secara mendalam berbagai hak-hak atas tanah yang diakui dalam sistem hukum Indonesia, termasuk Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Sewa. Setiap jenis hak dibahas secara detail mengenai pengertian, karakteristik, subjek dan objek hak, jangka waktu, cara perolehan, peralihan, dan hapusnya hak. Buku ini juga mengupas isu krusial terkait Reforma Agraria, meliputi konsep, tujuan, program-program yang dijalankan, serta kendala dan tantangan dalam implementasinya di Indonesia. Pembaca akan mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai upaya penataan kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah yang lebih adil.