PERPAJAKAN DASAR
Penulis :
Rahma Clara.,
Ruby Auliani.,
Aliya Pratama.,
Devita Catur Krismonika.,
Nunung Rahmawati.,
Siti Hujaifah.,
Reza Nuraulia.,
Delkis.,
Puspita Dewanti.,
Editor :
Rida Ristiyana, S.E., M.Ak., CIQnR., C.FR., C.FTax., C.Ed., CTTr.
ISBN:
Desain Sampul dan Tata Letak: Abu Syahla Khairun
Penerbit : Mitra Ilmu
Ukuran : 23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Talak Salapang (Dekat Kampus UNISMUH Makassar)
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Mei 2024
SINOPSIS
Buku ini membahas tentang Pajak merupakan suatu
kewajiban bagi individu atau badan untuk membayar
kontribusi kepada negara sesuai dengan ketentuan hukum yang
bersifat memaksa, tanpa adanya imbalan langsung, kontribusi
ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan negara
guna menciptakan kesejahteraan rakyat. Membayar pajak
adalah tindakan yang menunjukkan kewajiban
kewarganegaraan dan keterlibatan aktif wajib pajak untuk
memenuhi tanggung jawab perpajakan dalam mendukung
pembelanjaan negara dan pembangunan nasional. Undang-
Undang perpajakan menerangkan bahwasanya memenuhi
pembayaran pajak tidak sekadar kewajiban, namun juga hak
seluruh penduduk untuk turut serta pada pembelanjaan negara
dan pembangunan nasional.