PERLINDUNGAN POLITIK HUKUM KENOTARIATAN
Penulis :
Dr. H. Dhoni Martien, S.H.,M.H.
ISBN: 978-623-145-385-3
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: 35 exp Desember 2023
SINOPSIS
Buku ini membahas tentang Notaris merupakan
pejabatan umum yang berwenang untuk membuat
akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu
tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Akta
yang dibuat dihadapan Notaris merupakan bukti
otentik, bukti paling sempurna, dengan segala akibatnya.
Jabatan Notaris adalah jabatan umum atau publik, karena
Notaris diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah.
Notaris menjalankan tugas negara, dan akta yang dibuat,
yaitu minuta (asli akta) adalah merupakan dokumen
negara.