HUKUM PERJANJIAN DAN WANPRESTASI
Penulis :
Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.
ISBN: 978-623-145-388-4
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: 35 exp Desember 2018
SINOPSIS
Buku ini membahas tentang Hukum Perjanjian Dan Wanprestasi.
Teori kontrak ini didasarkan pada teori hukum alam. Di dalam teori
kontrak, dikatakan bahwa negara terbentuk karena adanya
perjanjian diantara sekelompok manusia yaitu masyarakat. Dalam
hal ini adanya kekuasaan berasal dari adanya perjanjian dalam
masyarakat, bukan berasal dari Tuhan sebagaimana pandangan dari
teori Teokrasi. Dari perjanjian masyarakat ini, kekuasaan
diserahkan kepada seseorang yang akhirnya di angkat menjadi raja.
Raja ini mempunyai kekuasaan untuk menyelenggarakan
kepentingan masyarakat.