IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK (Teori dan Aplikasi)


Penulis : 

Dr. Sumardi, S. Sos., M.Si 

 

ISBN: (Sementara proses) 

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  

Sulaiman 

 

Penerbit : 

Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 

23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Kecamatan Makassar Kota Makassar 

Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Maret 2023 



SINOPSIS

Pemerintah telah membuat suatu program dan kebijakan-kebijakan 

dalam rangka mengatur dan penataan administrasi kependudukan 

yang diantaranya meliputi pengaturan tentang hak dan kewajiban 

penduduk,  kewenangan  penyelenggara,  pendaftaran  penduduk, 

Catatan  sipil,  sistem  informasi  administrasi  kependudukan, 

pengelolaan  data  kependudukan,  sanksi  administratif,  ketentuan 

pidana dan aturan peralihan. Tanggung jawab pemerintah dalam 

bidang  pelaksanaan  administrasi  kependudukan  tertuang  pada 

Undang-Undang    Nomor  24  Tahun  2013  tentang  Administrasi 

Kependudukan. Hal tersebut merupakan perubahan atas Undang-

undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang  Administrasi 

Kependudukan.