IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK (Teori dan Aplikasi)
Penulis :
Dr. Sumardi, S. Sos., M.Si
ISBN: (Sementara proses)
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Ukuran :
23 x 15 cm (Standar UNESCO)
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 081340021801/ 0852-9947-3675/ 0821-9649-6667
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Maret 2023
SINOPSIS
Pemerintah telah membuat suatu program dan kebijakan-kebijakan
dalam rangka mengatur dan penataan administrasi kependudukan
yang diantaranya meliputi pengaturan tentang hak dan kewajiban
penduduk, kewenangan penyelenggara, pendaftaran penduduk,
Catatan sipil, sistem informasi administrasi kependudukan,
pengelolaan data kependudukan, sanksi administratif, ketentuan
pidana dan aturan peralihan. Tanggung jawab pemerintah dalam
bidang pelaksanaan administrasi kependudukan tertuang pada
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi
Kependudukan. Hal tersebut merupakan perubahan atas Undang-
undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan.