BELAJAR HUKUM DENGAN KEARIFAN LOKAL (PANDUAN BAGI GENERASI MUDA BELAJAR HUKUM BERBASIS LOKAL DI SULAWESI SELATAN)

 

 

Penulis : 

Nur Fadhillah Mappaselleng, SH. MH. Ph.D 

Dr. Nur Setiawati, M.Ag. Ph.D 

Dr. Hj. Nurjannah, SS, M.Pd

 

ISBN:  978-623-145-315-0

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  

Salman Khairul Azzam

 

Penerbit : 

Mitra Ilmu 

 

Ukuran : 

23 x 15 cm (Standar UNESCO) 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Kecamatan Makassar Kota Makassar 

Hp. 0813-4234-5219/081340021801 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Oktober  2023 


SINOPSIS :

Buku ini adalah sebuah perjalanan yang memadukan dua elemen penting dalam kehidupan kita: hukum dan kearifan lokal. Hukum adalah fondasi yang memandu keadilan dan tatanan dalam masyarakat. Sementara itu, kearifan lokal adalah harta tak ternilai yang mencerminkan nilai-nilai budaya, tradisi, dan etika yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di Sulawesi Selatan, budaya Bugis-Makassar mengilhami kearifan lokal yang kaya dan mendalam dalam Siri Na Pacce dan Sipakatau. Buku ini bertujuan untuk memberikan panduan yang membantu generasi muda di Sulawesi Selatan memahami dan mengapresiasi keterkaitan antara hukum dan kearifan lokal mereka.