PEMBARUAN HUKUM PIDANA (Judicial Pardon diantara Kewenangan dan Nilai Profesionalisme)
Penulis :
Hana Krisnamurti, S.H., M.H.
ISBN: 978-623-8143-79-5
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 0813-4234-5219/081340021801
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Januari 2023
SINOPSIS
mengenai asal-usul ilmu (hukum), tugas, fungsi, dan perkembangannya selanjutnya penulis melakukan kajian tentang relasi filsafat ilmu, hukum, agama, dan teknologi dimana penulis mendapatkan kesimpulan bahwa antara ilmu, agama, hukum, dan teknologi memiliki sisi saling keterkaitan, saling mendukung, dan saling menguatkan satu sama lain. Ilmu dan hukum tanpa didasari agama hanya akan memberikan kontribusi palsu dalam kehidupan. Beranjak dari pernyataan tersebut penulis membahas kedudukan adab (etika), ilmu, dan kemanusiaan. Kedudukan adab (etika), ilmu, dan kemanusiaan itu sejajar saling mengisi dan saling menutupi. Adab (etika) merupakan suatu perilaku yang menunjukkan kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, dan kesantunan akhlak untuk mendidik diri sendiri agar menjadi orang yang paham aturan dan bertanggung jawab. Hasil telaah dari kedudukan adab (etika), ilmu, dan kemanusiaan penulis kaitkan dengan nilai profesionalisme seorang hakim ketika diberikan kewenangan yang sangat besar oleh Undang-Undang dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.