KEKERASAN DAN PERLINDUNGAN PRIBADI GELANDANGAN DAN ANAK JALANAN


Penulis : 

Dr. Soetji Andari, M.Si 

 

ISBN: (Sementara Proses)  

 

Penyunting : 

Khairun Nadhifah 

 

Desain Sampul dan Tata Letak:  

Sulaiman 

 

Penerbit : 

Mitra Ilmu 

 

Kantor:  

Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang 

Kecamatan Makassar Kota Makassar 

Hp. 0813-4234-5219/081340021801 

Email : mitrailmua@gmail.com  

Website : www.mitrailmumakassar.com 

Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022 

 

Cetakan pertama: Januari 2023 

SINOPSIS

Pekerja anak adalah anak-anak usia sekolah yang mencari uang di berbagai sektor dengan mendapatkan upah atau imbalan untuk membantu penghasilan  keluarga. Sedangkan anak jalanan tidak dapat hanya dilihat dari aspek pekerjaan saja, karena bagi anak jalanan bekerja atau tidak bukanlah persoalan, penekanannya lebih pada bagaimana mereka harus bertahan hidup. Bagi anak jalanan bekerja hanyalah salah satu cara untuk mempertahankan hidup, karena anak jalanan berada di jalanan bukan (hanya) untuk bekerja tetapi lebih kepada untuk bertahan hidup “mekanisme survival” seperti makan, tidur, beraktifitas dsb. Kebanyakan  anak jalanan perempuan di mata masyarakat atau aparat dianggap sebagai perempuan nakal (pelacur), walaupun mereka tidak tahu yang sebenarnya. Sebagian dari anak-anak jalanan perempuan memang aktif atau paling tidak pernah melakukan hubungan seksual tetapi tidak semua anak jalanan perempuan adalah pelacur. Anak jalanan perempuan melacurkan dirinya biasanya karena sudah tidak ada jalan lain, karena seringkali melacur juga merupakan “mekanisme survival” menjaga diri.