KEKERASAN DAN PERLINDUNGAN PRIBADI GELANDANGAN DAN ANAK JALANAN
Penulis :
Dr. Soetji Andari, M.Si
ISBN: (Sementara Proses)
Penyunting :
Khairun Nadhifah
Desain Sampul dan Tata Letak:
Sulaiman
Penerbit :
Mitra Ilmu
Kantor:
Jl. Kesatuan 3 No. 11 Kelurahan Maccini Parang
Kecamatan Makassar Kota Makassar
Hp. 0813-4234-5219/081340021801
Email : mitrailmua@gmail.com
Website : www.mitrailmumakassar.com
Anggota IKAPI Nomor: 041/SSL/2022
Cetakan pertama: Januari 2023
SINOPSIS
Pekerja anak adalah anak-anak usia sekolah yang mencari uang di berbagai sektor dengan mendapatkan upah atau imbalan untuk membantu penghasilan keluarga. Sedangkan anak jalanan tidak dapat hanya dilihat dari aspek pekerjaan saja, karena bagi anak jalanan bekerja atau tidak bukanlah persoalan, penekanannya lebih pada bagaimana mereka harus bertahan hidup. Bagi anak jalanan bekerja hanyalah salah satu cara untuk mempertahankan hidup, karena anak jalanan berada di jalanan bukan (hanya) untuk bekerja tetapi lebih kepada untuk bertahan hidup “mekanisme survival” seperti makan, tidur, beraktifitas dsb. Kebanyakan anak jalanan perempuan di mata masyarakat atau aparat dianggap sebagai perempuan nakal (pelacur), walaupun mereka tidak tahu yang sebenarnya. Sebagian dari anak-anak jalanan perempuan memang aktif atau paling tidak pernah melakukan hubungan seksual tetapi tidak semua anak jalanan perempuan adalah pelacur. Anak jalanan perempuan melacurkan dirinya biasanya karena sudah tidak ada jalan lain, karena seringkali melacur juga merupakan “mekanisme survival” menjaga diri.